Sabtu, 15 Februari 2014

Peningkatan Kualitas Pendidikan

Posted by Unknown On 23.18 | No comments
Peningkatan Kualitas Pendidikan
Keberhasilan Indonesia

Lebih dari tiga dekade Indonesia telah meningkatkan angka partisipasi sekolah dengan baik. Pada tahun 2002, angka partisipasi kasar untuk sekolah dasar melebihi 100 persen, meningkat dari 80 persen di tahun 1970, dan angka partisipasi murni sekolah dasar saat ini mencapai 93 persen. Partisipasi sekolah pada jenjang sekolah menengah pertama juga menunjukkan peningkatan yang mengesankan. Angka partisipasi murni meningkat dari hanya 18 persen pada tahun 1970 menjadi 80 persen pada tahun 2002. Indonesia juga telah cukup berhasil dalam mengurangi ketimpangan angka partisipasi antara laki-laki dengan perempuan. Angka partisipasi, terutama pada jenjang pendidikan dasar, dapat disejajarkan dengan negara-negara di Asia timur lain yang mempunyai tingkat pendapatan perkapita yang lebih tinggi (gambar 1). Meski demikian, Indonesia harus memberikan perhatian khusus akan dampak buruk krisis keuangan pada akhir periode 1990-an yang telah merusak catatan pendidikan yang mengesankan ini. Angka partisipasi sempat menurun ketika krisis, namun segera meningkat karena disebabkan salah satunya oleh pengenalan program beasiswa dan dana untuk sekolah yang dimaksudkan untuk menjamin setiap anak bisa bersekolah.

Ketimpangan dalam Penyediaan Jasa Pendidikan


Disamping berbagai kesuksesan tersebut, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. 

1. Tidak semua anak bersekolah
Indonesia masih belum mampu memenuhi program wajib belajar 9 tahun bagi semua anak. Saat ini masih terdapat sekitar 20 persen anak usia sekolah menengah pertama yang masih belum bersekolah. 

Perbedaan partisipasi antar daerah yang cukup besar. Pada tahun 2002, sebagai contoh, angka partisipasi murni pada jenjang sekolah dasar berkisar antara 83,5 persen di propinsi Gorontalo dan 94,4 persen di Sumatera Utara. Pada jenjang sekolah menengah pertama, angka partisipasi murni berkisar antara 40,9 persen di Nusa Tenggara Timur dan 77,2 persen di Jakarta dan pada jenjang sekolah menengah atas berkisar antara 24,5 persen di Nusa Tenggara Timur dan 58,4 persen di Yogyakarta. 

2. Anak dari kelompok miskin keluar dari sekolah lebih dini. 
Pada tahun 2002 angka partisipasi sekolah menengah pertama dari kelompok penduduk seperlima terkaya, lebih tinggi 69 persen dibandingkan dengan angka partisipasi dari kelompok seperlima termiskin. Sementara pada jenjang sekolah menengah atas, angka partisipasi murni dari kelompok seperlima terkaya mencapai tiga setengah kali lebih tinggi dibandingkan dengan angka partisipasi murni kelompok termiskin. Walaupun hampir semua anak dari berbagai kelompok pendapatan bersekolah di kelas satu sekolah dasar, anak dari kelompok pendapatan termiskin cenderung menurun partisipasinya setelah mencapai kelas enam.

3. Kualitas sekolah di Indonesia masih rendah dan cenderung memburuk. 


Selama ini ekspansi sekolah tidak menghasilkan lulusan dengan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang kokoh dan ekonomi yang kompetitif di masa depan. Bukti ini ditunjukkan dengan rendahnya kemampuan murid tingkat 8 (SMP kelas 2) dibandingkan dengan negara tetangga Asia pada ujian-ujian internasional di tahun 2001 (lihat tabel 1). Telihat cukup jelas bahwa ekspansi partisipasi sekolah di Indonesia tidak diikuti dengan peningkatan kualitas.




4. Persiapan dan kehadiran tenaga pengajar yang masih kurang. 
Berbeda dengan kebanyakan negara, Indonesia memperbolehkan semua lulusan institusi pendidikan keguruan menjadi tenaga pengajar, tanpa perlu melewati ujian dalam hal kesiapan untuk memberikan ilmu pengetahuan dan keahlian mereka pada kondisi sekolah yang beragam. Pada waktu yang sama terdapat kesulitan untuk memberhentikan tenaga pengajar yang tidak mampu mengajar. Lebih jauh, berdasarkan survei yang dilakukan untuk Laporan Pembangunan Dunia 2004, 20 persen tenaga pengajar Indonesia tidak masuk sekolah pada saat pengecekan di sekolah-sekolah yang terpilih secara random. Ini berarti 20 persen dari dana yang digunakan untuk membiayai tenaga pengajar tidak memberikan manfaat secara langsung kepada murid, karena ternyata tenaga pengajar tersebut tidak berada di kelas.

5. Pemeliharaan sekolah-sekolah tidak dilakukan secara berkala. 
Berdasarkan data survei sekolah dari Departemen Pendidikan Nasional, satu dari enam sekolah di Jawa Tengah berada dalam kondisi yang buruk, sementara itu sedikitnya satu dari dua sekolah di Nusa Tenggara Timur juga berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Murid-murid berada di ruang kelas tanpa peralatan belajar yang memadai, seperti buku pelajaran, papan tulis, alat tulis, dan tenaga pengajar yang menguasai materi pelajaran sesuai kurikulum.

Menyelesaikan Berbagai Masalah Pendidikan Merupakan Kunci Pertumbuhan dan Pembangunan Kemampuan Indonesia untuk bersaing di pasar global, penggunaan teknologi yang dapat meningkatkan pendapatan dan produktivitas, serta daya tarik Indonesia bagi kalangan investor, dibentuk melalui keberadaan sumber daya manusia. Indonesia harus mengejar ketertinggalannya dalam standar pendidikan dengan negara tetangga. Bahkan, survei yang dilakukan pada perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di negara-negara Asia di tahun 2003 mengungkapkan bahwa rendahnya kualitas sumber daya manusia dan tidak memadainya pasokan keahlian manajemen di Indonesia menyebabkan rendahnya minat investor terhadap Indonesia. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Indonesia ketika pesaing regional terus menerus meningkatkan kualitas pendidikan mereka. (Boks) 


Agenda Reformasi 
Sejumlah isu yang dipaparkan diatas menunjukkan perlunya suatu agenda reformasi yang didorong oleh keinginan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia. Agenda ini harus didasari pada peningkatan kapasitas manajemen dan akuntabilitas disetiap tingkat pemerintahan, pemberdayaan sekolah dalam membuat perencanaan dan melaksanakan strategi mereka sendiri untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mengurangi ketimpangan sumber daya fiskal daerah dalam pendidikan, menciptakan mekanisme pertukaran dan penggunaan informasi dalam suatu sistem yang menyeluruh, membangun kemampuan pengajaran yang lebih baik dan memperjelas kembali struktur kelembagaan pusat untuk menyesuaikan amanat baru dari rakyat. Sekarang merupakan waktu yang tepat untuk melaksanakan agenda perubahan ini dengan segara: dimana pemerintahan baru berada dibawah kepemimpinan baru telah memperoleh mandat amat besar dari rakyat Indonesia. I. BERINVESTASI PADA KAPASITAS Pelaksanaan fungsi dan peran baru bidang pendidikan, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Pendidikan 20/2003 membutuhkan lebih banyak pengalaman teknis dan manajerial di setiap level pemerintahan. Pembangunan kapasitas dapat dimulai dengan mendefinisikan standar kinerja dan menciptakan ukuran-ukuran untuk berbagai fungsi pengajaran di setiap level pemerintahan, mempersiapkan catatan mengenai standar dan kompetensi dasar, serta mengaudit kemampuan yang ada saat ini berdasarkan ukuran kompetensi yang dibutuhkan, dimana catatan tersebut dibuat lebih sederhana dan mudah untuk diukur. Keahlian yang dibutuhkan untuk melakukan fungsi ini meliputi keahlian dalam perencanaan keuangan dan anggaran, manajemen personalia, pengumpulan informasi serta komunikasi.

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

Blogger templates

About