Lebih dari tiga dekade Indonesia telah meningkatkan angka partisipasi sekolah
dengan baik. Pada tahun 2002, angka partisipasi kasar untuk sekolah dasar
melebihi 100 persen, meningkat dari 80 persen di tahun 1970, dan angka
partisipasi murni sekolah dasar saat ini mencapai 93 persen. Partisipasi
sekolah pada jenjang sekolah menengah pertama juga menunjukkan
peningkatan yang mengesankan. Angka partisipasi murni meningkat dari
hanya 18 persen pada tahun 1970 menjadi 80 persen pada tahun 2002. Indonesia
juga telah cukup berhasil dalam mengurangi ketimpangan angka
partisipasi antara laki-laki dengan perempuan. Angka partisipasi, terutama
pada jenjang pendidikan dasar, dapat disejajarkan dengan negara-negara di
Asia timur lain yang mempunyai tingkat pendapatan perkapita yang lebih
tinggi (gambar 1). Meski demikian, Indonesia harus memberikan perhatian
khusus akan dampak buruk krisis keuangan pada akhir periode 1990-an yang
telah merusak catatan pendidikan yang mengesankan ini. Angka partisipasi
sempat menurun ketika krisis, namun segera meningkat karena disebabkan
salah satunya oleh pengenalan program beasiswa dan dana untuk sekolah
yang dimaksudkan untuk menjamin setiap anak bisa bersekolah.
Ketimpangan dalam Penyediaan Jasa Pendidikan
Disamping berbagai kesuksesan tersebut, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
1. Tidak semua anak
bersekolah.
Indonesia
masih belum
mampu memenuhi
program wajib belajar
9 tahun bagi semua
anak. Saat ini masih
terdapat sekitar 20
persen anak usia sekolah menengah pertama yang masih belum
bersekolah.
Perbedaan partisipasi antar daerah yang cukup besar. Pada tahun 2002,
sebagai contoh, angka partisipasi murni pada jenjang sekolah dasar berkisar
antara 83,5 persen di propinsi Gorontalo dan 94,4 persen di Sumatera
Utara. Pada jenjang sekolah menengah pertama, angka partisipasi murni
berkisar antara 40,9 persen di Nusa Tenggara Timur dan 77,2 persen di
Jakarta dan pada jenjang sekolah menengah atas berkisar antara 24,5 persen
di Nusa Tenggara Timur dan 58,4 persen di Yogyakarta.
2. Anak dari kelompok miskin keluar dari sekolah lebih dini.
Pada
tahun 2002 angka partisipasi sekolah menengah pertama dari kelompok
penduduk seperlima terkaya, lebih tinggi 69 persen dibandingkan dengan
angka partisipasi dari kelompok seperlima termiskin. Sementara pada
jenjang sekolah menengah atas, angka partisipasi murni dari kelompok
seperlima terkaya mencapai tiga setengah kali lebih tinggi dibandingkan
dengan angka partisipasi murni kelompok termiskin. Walaupun hampir
semua anak dari berbagai kelompok pendapatan bersekolah di kelas satu
sekolah dasar, anak dari kelompok pendapatan termiskin cenderung
menurun partisipasinya setelah mencapai kelas enam.
Selama ini ekspansi sekolah tidak menghasilkan lulusan
dengan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk
membangun masyarakat yang kokoh dan ekonomi yang kompetitif di
masa depan. Bukti ini ditunjukkan dengan rendahnya kemampuan
murid tingkat 8 (SMP kelas 2) dibandingkan dengan negara tetangga
Asia pada ujian-ujian internasional di tahun 2001 (lihat tabel 1). Telihat
cukup jelas bahwa ekspansi partisipasi sekolah di Indonesia tidak
diikuti dengan peningkatan kualitas.
4. Persiapan dan kehadiran tenaga pengajar yang masih kurang.
Berbeda dengan kebanyakan negara, Indonesia memperbolehkan
semua lulusan institusi pendidikan keguruan menjadi tenaga pengajar,
tanpa perlu melewati ujian dalam hal kesiapan untuk memberikan
ilmu pengetahuan dan keahlian mereka pada kondisi sekolah yang
beragam. Pada waktu yang sama terdapat kesulitan untuk
memberhentikan tenaga pengajar yang tidak mampu mengajar. Lebih
jauh, berdasarkan survei yang dilakukan untuk Laporan Pembangunan
Dunia 2004, 20 persen tenaga pengajar Indonesia tidak masuk sekolah
pada saat pengecekan di sekolah-sekolah yang terpilih secara random.
Ini berarti 20 persen dari dana yang digunakan untuk membiayai tenaga
pengajar tidak memberikan manfaat secara langsung kepada murid,
karena ternyata tenaga pengajar tersebut tidak berada di kelas.
5. Pemeliharaan sekolah-sekolah tidak dilakukan secara berkala.
Berdasarkan data survei sekolah dari Departemen Pendidikan Nasional,
satu dari enam sekolah di Jawa Tengah berada dalam kondisi yang
buruk, sementara itu sedikitnya satu dari dua sekolah di Nusa Tenggara
Timur juga berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Murid-murid
berada di ruang kelas tanpa peralatan belajar yang memadai, seperti
buku pelajaran, papan tulis, alat tulis, dan tenaga pengajar yang
menguasai materi pelajaran sesuai kurikulum.
Menyelesaikan Berbagai Masalah
Pendidikan Merupakan Kunci Pertumbuhan
dan Pembangunan
Kemampuan Indonesia untuk bersaing di pasar global, penggunaan teknologi
yang dapat meningkatkan pendapatan dan produktivitas, serta daya tarik
Indonesia bagi kalangan investor, dibentuk melalui keberadaan sumber daya
manusia. Indonesia harus mengejar ketertinggalannya dalam standar pendidikan dengan negara tetangga. Bahkan, survei yang dilakukan pada
perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di negara-negara Asia di
tahun 2003 mengungkapkan bahwa rendahnya kualitas sumber daya manusia
dan tidak memadainya pasokan keahlian manajemen di Indonesia
menyebabkan rendahnya minat investor terhadap Indonesia. Hal ini harus
menjadi perhatian serius bagi Indonesia ketika pesaing regional terus
menerus meningkatkan kualitas pendidikan mereka. (Boks)
Agenda Reformasi
Sejumlah isu yang dipaparkan diatas menunjukkan perlunya suatu agenda
reformasi yang didorong oleh keinginan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan dasar di Indonesia. Agenda ini harus didasari pada peningkatan
kapasitas manajemen dan akuntabilitas disetiap tingkat pemerintahan,
pemberdayaan sekolah dalam membuat perencanaan dan melaksanakan
strategi mereka sendiri untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mengurangi
ketimpangan sumber daya fiskal daerah dalam pendidikan, menciptakan
mekanisme pertukaran dan penggunaan informasi dalam suatu sistem yang
menyeluruh, membangun kemampuan pengajaran yang lebih baik dan
memperjelas kembali struktur kelembagaan pusat untuk menyesuaikan
amanat baru dari rakyat. Sekarang merupakan waktu yang tepat untuk
melaksanakan agenda perubahan ini dengan segara: dimana pemerintahan
baru berada dibawah kepemimpinan baru telah memperoleh mandat amat
besar dari rakyat Indonesia.
I. BERINVESTASI PADA KAPASITAS
Pelaksanaan fungsi dan peran baru bidang pendidikan, sebagaimana yang
tercantum dalam Undang-Undang Pendidikan 20/2003 membutuhkan lebih
banyak pengalaman teknis dan manajerial di setiap level pemerintahan.
Pembangunan kapasitas dapat dimulai dengan mendefinisikan standar kinerja
dan menciptakan ukuran-ukuran untuk berbagai fungsi pengajaran di setiap
level pemerintahan, mempersiapkan catatan mengenai standar dan
kompetensi dasar, serta mengaudit kemampuan yang ada saat ini berdasarkan
ukuran kompetensi yang dibutuhkan, dimana catatan tersebut dibuat lebih
sederhana dan mudah untuk diukur. Keahlian yang dibutuhkan untuk
melakukan fungsi ini meliputi keahlian dalam perencanaan keuangan dan
anggaran, manajemen personalia, pengumpulan informasi serta komunikasi.





